Judi online telah menjadi salah satu aktivitas yang populer di Indonesia. Namun, untuk dapat menikmati permainan ini dengan aman dan legal, penting bagi para pemain untuk mengenal peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut pakar hukum, peraturan dan hukum judi online di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Dalam undang-undang ini, disebutkan bahwa perjudian adalah kegiatan yang dilarang di Indonesia, termasuk judi online. Namun, ada juga aturan yang mengizinkan adanya lotere dan toto gelap yang diawasi oleh pemerintah.
Dalam wawancara dengan Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, beliau menyatakan bahwa “Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perjudian yang melarang segala bentuk perjudian online, termasuk judi online.”
Namun, meskipun perjudian online dilarang di Indonesia, masih banyak situs judi online yang beroperasi di negara ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan dan penipuan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, penting bagi para pemain untuk memahami risiko yang ada dan bermain dengan bijak.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebanyak 360 situs judi online telah diblokir oleh pemerintah sejak tahun 2016. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menindak para pelanggar hukum yang menyediakan layanan perjudian online di Indonesia.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan internet, penting bagi kita untuk tetap waspada dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Dengan mengenal peraturan dan hukum judi online di Indonesia, kita dapat menjaga diri kita sendiri dan menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan. Jadi, mari bermain judi online dengan bijak dan bertanggung jawab!